MERAKI
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri yang merupakan pemerintahan terendah di bawah camat. Desa hadir sebagai perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain serta memiliki tata kehidupan yang berkaitan erat dengan norma, adat istiadat dan aspek budaya lainnya yang berlaku. Desa sebagai komunitas yang tidak terlalu padat penduduk, dengan kegiatan ekonomi utama berupa produksi pangan dan bahan-bahan mentah. Sementara itu, menurut Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.
Kontak Kami
Admin : 081294856272
Koleksi Buku lainnya bisa klik disini
Penerbit @penerbit_rizquna
Reviews
There are no reviews yet.